Nasional

Kajian MPR RI, Ibas: Tingkatkan Kualitas Representasi Rakyat yang Kuat dengan Transparansi dan Akuntabilitas Melekat


Kajian MPR RI, Ibas: Tingkatkan Kualitas Representasi Rakyat yang Kuat dengan Transparansi dan Akuntabilitas Melekat

Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan perlunya peran MPR RI dalam mengkaji kualitas representasi rakyat dalam lembaga legislatif. Di antaranya kajian yang lebih komprehensif menganai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62 tahun 2024 dan kedudukan MPR dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Ibas ketika memimpin Rapat Pleno Pertama Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI, Kamis (30/1/25). Sebagai Wakil Ketua, Ibas sendiri mendapat amanat sebagai koordinator Badan Pengkajian.

Pada rapat pleno ini telah dikukuhkan Keanggotaan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI Masa Jabatan 2024-2029.

Dalam kesempatan ini, Ibas pun menyampaikan beberapa hal sebagai ‘stressing point’ dan bahan diskusi, mencakup isu-isu relavan dengan tugas dan fungsi Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI.

Salah satu isu yang digarisbawahi Ibas adalah perlunya kajian mengenai reformasi sistem perwakilan dan pemilihan umum. “Bagaimana meningkatkan kualitas representasi rakyat dalam lembaga legislatif, seperti DPR, DPD, dan MPR?” ungkapnya.

Menurut Ibas, perlunya evaluasi terhadap sistem pemilihan umum yang ada: “Apakah sistem yang diterapkan saat ini sudah mencerminkan representasi yang adil dan efektif?” lanjutnya. Termasuk bagaimana pengaruh perubahan teknologi terhadap pemilihan umum dan partisipasi masyarakat.

Hal ini juga berkaitan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62 tahun 2024. “Sehingga kita harus sepakat agar ada kajian yang lebih komprehensif yang dilaksanakan oleh Komisi Kajian Ketatanegaraan berkaitan dengan substansi dan implementasi putusan MK serta kedudukan MPR RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia,” kata Ibas.

Lebih lanjut, Ibas juga menyampaikan perlunya pengkajian mengenai penegakan etika, keterbukaan, dan transparansi lembaga negara.

“Bagaimana meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga-lembaga negara dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka?” kata Ibas.

Menurut Ibas, Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI juga perlu membahas mengenai pentingnya mekanisme pengawasan internal yang lebih kuat di lembaga negara dalam menegakkan etika kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan rakyat semesta.

Selain itu, perlu juga kajian dan peran MPR RI dalam memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh lembaga negara dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. “Juga meningkatkan akuntabilitas termasuk dalam hal keuangan negara dan tata kelola pemerintahan dalam melaksanakan wewenang dan tugas konstitusional lembaga negara.” katanya.

Sebagai penutup Ibas berharap dengan semangat kolaborasi Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI mampu membawa Kajian Komprehensif yang signifikan demi kemajuan bangsa dan negara.

“Semoga Komisi Kajian ketatanegaraan MPR Masa Jabatan 2024-2029 dapat melaksanakan tugas-tugas konstitusionalnya dengan baik demi penyempurnaan sistem ketatanegaraan Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945, dan pelaksanaannya.”

Taufik Basari, mendukung apa yang disampaikan Ibas, bahwa MPR memiliki peran besar melindungi bangsa, “Saya yakin kita semua di sini punya sikap kenegaraan, sehingga yang kita pikirkan konstitusi kita tegak, negara hukum kita tegak, kedaulatan rakyat tegak, sesuai cita-cita dan semangat pendiri bangsa,” ungkapnya.

Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI diketuai oleh Taufik Basari (Nasdem) dengan wakil ketua: Djarot Saiful Hidayat (PDIP), Rambe Kamarul Zaman (Golkar), Martin Hutabarat (Gerindra), dan Ajiep Padindang (Golkar).

Rapat ini dihadiri 60 dari total 65 anggota K3, dengan latar belakang yang beragam mulai dari profesor, master hukum, dosen, politikus, hingga aktivis pendidikan dan pembinaan masyarakat.

Bagikan Artikel ke

BERITA LAINNYA
NASIONAL - Sampah Harus Terkelola secara Terpadu, Ibas: Sistem, Regulasi, Ekosistem, dan Kolaborasi Bersama untuk Pelestarian Alam NASIONAL - HPN 2025, Ibas: Pers Aktual dan Faktual Pondasi Demokrasi Sehat Menuju Indonesia Berdaulat NASIONAL - Ibas Berharap Danantara Jalankan Investasi Nasional, Berikan Laba dan Dividen Tinggi untuk Negara NASIONAL - Gas LPG 3 Kg Langka, Ibas Apresiasi Keputusan Prabowo: Distribusi Tertata, Harga Stabil - Ibas: Pentingnya Kajian Pendidikan Konstitusi, Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dengan Cara Modern, Terkini, untuk Indonesia Kuat 2045