PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan terus berupaya melibatkan masyarakat dalam rangka membangun Pacitan dari berbagai sektor. Salah satunya adalah dengan mengundang masyarakat Pacitan dalam rembug warga dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pacitan untuk periode 2016-2021 dibawah kepemimpinan Indartato-Yudi Sumbogo yang akan digelar pada Kamis (2/6/2016) di Pendopo Pacitan.
RPJMD Pacitan yang dibuat berdasarkan visi dan misi Indartato-Yudi Sumbogo saat kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2015 lalu. Adapun visi dari Indartato-Yudi Sumbogo adalah maju dan sejahtera bersama rakyat.
Dari visi tersebut, diturunkan menjadi hasta tama atau delapan agenda prioritas utama. Adapun, hasta tama tersebut meliputi layanan pendidikan, layanan kesehatan, percepatan penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan daerah, peningkatan daya saing ekonomi, pembangunan infrastuktur dasar berkelanjutan. Kemudian perbaikan tata kelola pemerintah dan peningkatan kehidupan beragama dan sosial kemasyarakatan.
Selanjutnya berdasarkan hasta tama tersebut diturunkan menjadi misi, yakni membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan akuntabel, meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan sosial masyarakat.
Kemudian juga membangun perekonomian masyarakat dengan menggerakkan potensi daerah didukung ketersediaan infrastuktur yang memadai dan meningkatkan kesalehan sosial dan harmonisasi antar seluruh lapisan masyarakat.
Adapun, para peserta atau masyarakat yang ingin bergabung, bisa mendaftar melalui pendaftaran peserta langsung ke kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) pada jam kerja mulai 25 Mei hingga 1 Juni. Atau bisa juga mendaftar melalui email bappeda@pacitankab.go.id dengan nomor telepon 0357 881242. Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Supri Harini di 081334426542 dan Hendro harmoko di 081259474567. (frend)
16 April 2020
Covid-19 Bencana Nasional, Ibas ungkap Rasa sedih dan Miris
Berita, InformasiJAKARTA (TEROPONGSENAYAN) –Pemerintah resmi menetapkan wabah virus corona (Covid-19) sebagai bencana nasional. Penetapan status bencana nasional itu tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana...
16 April 2020
Antisipasi Virus Corona, Ibas bentuk Satgas Anti Covid-19 di Dapil
BeritaPONOROGO – Anggota Komisi VI DPR RI dari Dapil Jatim VII, Edhie Baskoro Yudhoyono (EBY) atau Ibas mengantisipasi meluasnya serangan Virus Corona dengan membentuk Satgas Anti Covid-19 Tim EBY. Ibas pun langsung mengintruksikan para...
16 April 2020
Rapat dengan BUMN l, Ibas Ingatkan Erick Thohir untuk komit tangani Covid-19
BeritaJAKARTA – Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono, memberikan apresiasi atas apa yang dilakukan oleh Kementerian BUMN. Baik secara langsung ataupun secara konsolidatif dengan seluruh perusahaan-perusahaan BUMN yang ada di...
About The Author: Admin
More posts by admin