Magetan- Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Magetan telah melakukan Pengundian Nomer urut dalam ajang Pilkada Magetan 2013. Pengambilan Nomer urut dilakukan di halaman Kantor KPUD Magetan dihadapan para undangan, Muspida dan Satker Pemkab Magetan(28/2/13) pagi.
Dalam pengambilan nomor urut, masing-masing kandidat tidak bisa melihat isi kertas karena dimasukkan dalam sedotan yang ditancapkan pada Jeruk Pamelo( jeruk andalan Kabupaten Magetan). Setelah mendapatkan nomer urut pengundian, barulah para kandidat mengambil kertas dalam sedotan untuk mengambil nomer urut Pilkada.
Djoko Prabowo yang berpasangan dengan Hartoto mendapat giliran pertama mendapatkan nomor urut 3. Kemudian, Nanik Karsini ( Naspro) yang berpasangan dengan Sugiho Pramono mendapat nomor urut 2.
Selanjutnya, Sumantri, yang berpasangan dengan Samsi (SMS) mendapat nomor urut 1.
Ketua KPUD Magetan, Soerjadi mengatakan, nomor urut kandidat yang telah ditetapkan akan digunakan secara resmi pada surat suara, dan akan menjadi nomer pasangan dalam semua urusan Pilkada termasuk akan di tempel di TPS- TPS . “Setelah penetapan nomor urut. Diharapkan nanti semua memenuhi jadwal yang diatur oleh KPUD mengenai aturan- aturan dalam berkampanye” jelasnya.
Usai pengundian, para kandidat melakukan deklarasi damai Pilkada Magetan. Penandatangan dilakukan secara bersama-sama dihadapan undangan.
Sementara itu, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung dari dari Partai Demokrat Dan PAN, Djowo- Toto mengakui nomer urut yang didapatnya adalah nomer urut yang sangat bagus,”Dalam istilah Jawa nomer 3 itu adalah duduk( lungguh) yang artinya dekat dan melayani masyarakat”, dan ini merupakan awal untuk menuju perubahan magetan, nomer 3 nomer yang sangat enak sebagai alat memperagakan kepada pemilih, dan semoga nomer ini akan jadi nomer keberuntungan kami menuju perubahan” jelas Djoko Prabowo. (Maksum)
16 April 2020
Covid-19 Bencana Nasional, Ibas ungkap Rasa sedih dan Miris
Berita, InformasiJAKARTA (TEROPONGSENAYAN) –Pemerintah resmi menetapkan wabah virus corona (Covid-19) sebagai bencana nasional. Penetapan status bencana nasional itu tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana...
16 April 2020
Antisipasi Virus Corona, Ibas bentuk Satgas Anti Covid-19 di Dapil
BeritaPONOROGO – Anggota Komisi VI DPR RI dari Dapil Jatim VII, Edhie Baskoro Yudhoyono (EBY) atau Ibas mengantisipasi meluasnya serangan Virus Corona dengan membentuk Satgas Anti Covid-19 Tim EBY. Ibas pun langsung mengintruksikan para...
16 April 2020
Rapat dengan BUMN l, Ibas Ingatkan Erick Thohir untuk komit tangani Covid-19
BeritaJAKARTA – Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono, memberikan apresiasi atas apa yang dilakukan oleh Kementerian BUMN. Baik secara langsung ataupun secara konsolidatif dengan seluruh perusahaan-perusahaan BUMN yang ada di...
About The Author: Admin
More posts by admin